Selasa, 22 Juli 2008

Presiden Kaum Muda 2009 Fadjroel Rachman

Category:Other



Pemimpin muda dunia sudah hadir, Medvedev (44) di Rusia, Obama (47) di Amerika Serikat, dan kaum muda di Indonesia. Itulah generasi kepemimpinan nasional baru berusia 30-40 tahun yang akan mewarnai kepemimpinan global pada masa ini.

Dunia baru dengan kompleksitas baru niscaya membutuhkan pengalaman baru. Dunia lama niscaya juga membutuhkan pengalaman lama, tetapi dunia baru niscaya tidak membutuhkan pengalaman lama dari ”kaum tua”. ”Kaum muda”, generasi kedua kepemimpinan nasional pascareformasi, mewakili Zeitgeist (jiwa zaman) baru ada dalam konfrontasi dengan Zeitgeist lama ”kaum tua”. Progresivisme melawan konservativisme!

”Kaum muda” adalah petarung untuk merebut kursi presiden, wakil presiden dan kabinet, bahkan legislatif dan eksekutif di tingkat provinsi, kabupaten, dan kotamadya pada tahun 2009. Di tingkat nasional ”kaum muda” akan berhadapan dengan ”kaum tua” berusia 58-60 tahun.

Pertaruhan dua generasi ini amat besar, yaitu masa depan Indonesia. Dari pengalaman kegagalan 10 tahun terakhir, kemampuan kaum tua tak akan berbeda dengan kondisi sekarang, stagnan.

Tiga pola perubahan

Praktis tak ada lagi kekuatan politik di Indonesia yang menolak regenerasi kepemimpinan nasional. Partai politik (parpol) dan nonparpol saling berlomba menawarkan kesempatan yang dihalangi sebelumnya. Kecenderungan mutakhir berpusat pada tiga pola perubahan: progresif, moderat, dan konservatif.

Pertama, pola progresif berarti memperjuangkan posisi presiden, wakil presiden, dan kabinet semuanya dari kaum muda.

Kedua, pola moderat di mana posisi presiden dari kaum tua, wakil presiden dan kabinet dari kaum muda.

Ketiga, pola konservatif di mana presiden, wakil presiden, dan kabinet dari kaum tua atau minoritas kaum muda.

Pola progresif yang paling pantas diperjuangkan bila Indonesia baru memperjuangkan secara paralel, sedikitnya lima hak dasar warga negara (hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya) serta kesetaraan jender dan minoritas lainnya. Pola konservatif amat pasti ditinggalkan karena berlawanan dengan arus perubahan. Pola moderat adalah sekoci penyelamat bagi kaum tua, tetapi Indonesia juga makin uzur di mata dunia.

Kaum muda bukanlah generasi peminta-minta kekuasaan. Rezim Orde Baru yang berkuasa 32 tahun pernah ditumbangkan saat mayoritas kaum tua yang berebut kursi kepresidenan 2009 mati- matian membesarkan dan melindungi kekuasaan antidemokrasi itu. Kaum muda adalah penentang politik Machiavellian dan pelaku politik Aristotelian yang percaya ”politics is the science of the good for man, to be happiness”. Dengan demikian, seperti kata Tony Blair, ”Power, wealth, and opportunity are in the hands of the many not the few ... so that, freed from the tyranny of poverty, ignorance, and fear” (2001).

Terobosan politik

Tentu saja perubahan politik 2009 bukan sekadar usia generasi, juga nilai-nilai utama kepemimpinan, demokrasi, kesetaraan, dan kesejahteraan. Jantungnya adalah agenda progresif demokrasi yang langsung menghantam kemiskinan dan ketimpangan sosial, seperti (1) nasionalisasi aset strategis negara, termasuk telekomunikasi, minyak, gas, dan tambang; (2) penolakan pembayaran utang haram (odius debt) dari luar negeri dan dalam negeri; (3) pajak progresif 50-55 persen terhadap kekayaan dan pendapatan tertentu; (4) pengadilan dan penyitaan korupsi Soeharto, keluarga, dan kroni; (5) pengadilan HAM berat kasus Timor Leste, Aceh, Tanjung Priok, penculikan aktivis, Trisakti, Semanggi, dan lainnya.

Peluang kaum muda

Adakah peluang bagi kaum muda untuk 2009? Peluang terbesar tentu bila kaum tua ikhlas mengundurkan diri, seperti Al Gore dengan jiwa besar menyambut kedatangan Obama. “Amerika baru memerlukan pemimpin baru,” kata Al Gore.

Namun, kaum tua kita tak seikhlas Al Gore. Bahkan, kaum tua menuduh kaum muda meminta- minta kekuasaan. Cara lain? Melalui regulasi konstitusi UUD 1945 Pasal 6A Ayat 2, Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Melalui parpol dan gabungan parpol? Tentu saja karena perlu amandemen (atau judicial review di Mahkamah Konstitusi). Agar calon independen dapat bertarung sebagai calon presiden, perlu waktu lama karena tembok penghalangnya. Lalu bagaimana?

Mengingat parpol besar, seperti PDI-P, Partai Golkar (dan Partai Demokrat), sudah mapan dengan presiden kaum tua, parpol menengah, seperti PKS, PAN, PKB, dan PPP, dapat melakukan terobosan politik dengan memilih pola progresif dan mencalonkan presiden 2009 dari kaum muda.

Peluang lain melalui revisi UU No 23/2003 tentang Pemilihan Presiden, parpol menengah dan kecil mewajibkan konvensi, seperti di AS, kepada parpol dan gabungan parpol sehingga kaum tua bisa ditantang kaum muda dari dalam parpol dan independen. Memilih konvensi berarti meyakini bahwa kompetisi melahirkan kompetensi, kualitas, dan aksepsibilitas.

Nah, kaum muda dapat memanfaatkan secara maksimal peluang regulasi dan political will itu. Meski tipis, bukankah inovasi politik bagi kaum muda berarti mengubah ketidakmungkinan politik menjadi kemungkinan politik. Karena itu, kaum muda berhasil menumbangkan rezim Soeharto-Orde Baru yang ditopang mayoritas kaum tua. Bila dikerjakan optimal, akan terwujud Republik Kaum Muda, dengan presiden kaum muda pada tahun 2009. Jadi, mulai hari ini, kaum muda harus bekerja keras dan bekerja cerdas.

M Fadjroel Rachman Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman Indonesia); Ketua Gerakan Nasional Calon Independen

Tidak ada komentar: