Senin, 28 Juli 2008

3 Presiden negara besar dipanggil Tuhan

Tuhan memanggil presiden tiga negara, AS, Cina, dan Indonesia untuk dimarahi. Dari Amerika muncul George Bush. Dari Cina datang Presiden Hu Jintao. Dari Indonesia diutus Jusuf Kalla. SBY nggak berani soalnya.

Setelah habis-habisan mencela tindakan pemimpin dunia ini, Tuhan menyampaikan bahwa Ia sudah muak dan memutuskan dalam tiga hari dunia akan kiamat. Tiga pemimpin ini disuruh kembali ke negaranya untuk menyampaikan keputusan Tuhan kepada rakyat mereka masing.

Ketiga pemimpin pulang ke negara masing-masing sambil putar otak, bagaimana menyampaikan kabar buruk ini kepada rakyatnya.

Di depan Kongres Amerika dan disiarkan langsung di TV, presiden Bush mencoba, "Congressmen, ada kabar baik dan ada kabar buruk. Pertama kabar baik dulu ya. Tuhan itu benar-benar ada, seperti yang kita yakini. Kabar buruk: Tuhan akan memusnahkan dunia ini dalam tiga hari".

Hasilnya payah, terjadi kerusuhan dan penjarahan di mana-mana.

Di depan Kongres Partai Komunis Cina, Hu Jintao memodifikasi taktik Bush, "Kamerad, ada kabar baik dan ada kabar buruk. Pertama kabar baik dulu ya. Ternyata Marx, Stalin, Ketua Mao, dan para pendahulu kita salah, Tuhan itu benar-benar ada. Kabar buruk: Tiga hari lagi Tuhan akan mengkiamatkan dunia ini.".

Hasilnya lumayan, orang-orang Cina lari, heboh dan menangis ketakutan dan membanjiri tempat ibadah, mau bertobat.

Yang paling sukses Jusuf Kalla.

Di depan sidang paripurna DPR yang disiarkan langsung, ia tersenyum sumringah. "Saudara sebangsa dan setanah air, saya membawa dua kabar baik. Kabar baik pertama: Sila pertama Pancasila kita sudah benar, Tuhan itu benar-benar ada. Kabar baik kedua: dalam tiga hari semua masalah energi, pangan, kemiskinan, terorisme, dan penderitaan di Indonesia akan segera berakhir.."

Sukses besar, seluruh rakyat larut dalam pesta dangdutan dan pawai di mana-mana.

Amin Rais For Presiden 2009

Amien Rais Siap Jadi Capres 2009 Jika Dibutuhkan
Muhammad Nur Hayid - detikNews


Jakarta - Mantan Ketua MPR Amien Rais menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai capres dalam Pilpres 2009 jika masih dibutuhkan. Namun Amien belum menentukan dari partai apa ia akan menjajal keberuntungannya sebagai capres.

"Saya itu open minded. Kalau tidak dibutuhkan, ngapain saya menyorong-nyorongkan diri. Tapi ketika saya dibutuhkan, saya berani dan ngapain tidak berani ," kata Amien usai deklarasi Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN) di Gedung GBHN Komplek Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin ( 28/7/2008).

Menurut mantan Ketua umum PAN ini, kesiapan dirinya ikut bertanding dalam pilpres 2009 karena dibanding calon lainnya, Amien merasa masih memiliki konsep dan visi. Selain itu pengalaman kegagalannya sebagai capres 2004 menjadi modal untuk menjadi pemenang dalam Pilpres 2009.

"Saya siap karena pertama, saya dan temen-teman punya konsep. Kedua, saya punya wawasan dan selebihnya punya pengalaman. Kalau misalnya ada pengusung dan masuk akal, saya dan teman-teman ya bismillah. Kalau tidak, ya alhamdulillah," terang Amien.

Jadi, sudah bener-benar akan bersaing dengan SBY dan Mega ya pak? "Ada nggak yang membutuhkan, dibutuhkan nggak. Jangan sampai ge-er (gede rasa). Saya ngak suka orang ge-er," pungkas Amien.

Tapi kan sudah ditawari oleh PMB? "Saya belum ditemui kok. Saya baru baca korannya," sahut Amien sambil meninggalkan wartawan. (yid/asy)

Kamis, 24 Juli 2008

Aku Tidak Malu Jadi Orang Indonesia

Oleh : H Rosihan Anwar

Aku tidak malu jadi orang Indonesia ...
Biar orang bilang apa saja, biar, biar ...
Indonesia negara paling korup di dunia
Indonesia negara gagal
Indonesia negara lemah
Indonesia melanggar HAM
Elite Indonesia serakah harta dan kekuasaan
Presiden-presiden Indonesia dilecehkan humoris
Dengarlah, Bung Karno dimanfaatkan komunis
Pak Harto dimanfaatkan putra-putrinya
Habibie dimanfaatkan konco-konconya
Gus Dur dimanfaatkan tukang pijitnya
Megawati dimanfaatkan suaminya
Catatlah, Bung Karno menciptakan keamanan dan
persatuan bangsa
Pak Harto menciptakan kemakmuran bangsa dan
keluarganya
Habibie menciptakan demonstrasi
Gus Dur menciptakan partai kebangkitan bangsa
Megawati menciptakan kenaikan-kenaikan harga
Alah mak, Bung Karno turun dari presiden karena Supersemar
Pak Harto turun dari presiden karena superdemo
Habibie turun dari presiden karena supertransisi
Gus Dur turun dari presiden karena superskandal
Megawati turun-temurun jadi presiden
Maka Anda tahu sekarang kenapa
Aku tidak malu jadi orang Indonesia
Indonesia punya istilah-istilah khas di dunia korupsi
Ada ahli gizi yang Nurcholis Madjid tidak mampu penuhi
Ada istilah angpao untuk uang atensi
Ada amplop untuk bikin kocek tebal berisi
Ada saweran duit untuk membayar pengacara hitam dan
menyuap aparat hukum
Ada prosedur untuk menilep uang rakyat dan institusi
dilakukan beramai-ramai oleh gubernur, bupati,
walikota, anggota DPRD dan DPR
Ada tren yang kuat menguasai kaum koruptor
Simaklah sejarah bangsa dan Tanah Air
Semenjak dulu zaman kompeni
Pegawai VOC kirim laporan Kepada Heren Zeventien di
Tanah Wolanda
Elke Regent Heeft zijn Chinees
Tiap Bupati punya orang Cinanya
Maknanya jelas pejabat feodal dihidupi pedagang Cina
Syahdan, Susuhunan Amangkurat II dari Mataram
Mengutus misi sembilan duta ke Batavia
Minta kepada Bapak Kompeni
Agar dikirimi cinderamata
Mulai dari ayam Belanda, kuda Persia hingga gadis
Makassar
Jangan lupa putri Cina untuk jadi selir Raja
Kraton Kartasura menebar bau korupsi, seks dan duit
Ditambah intrik-intrik kalangan pangeran
Bagaimana kerajaan tidak akan binasa?
Itulah warisan sejarah dari generasi ke generasi
Sehingga yang tampak kini di bumi persada Pertiwi
Adalah kiriman genetik kepada kita semua
Anda dan aku tidak terlepas dari hukumnya
Maka Anda tahu sekarang kenapa
Aku tidak malu jadi orang Indonesia
Sebab memang begitulah nasibku
Kismet, kata orang bijak-bestari
Korupsi adalah sejenis vampir
Makhluk halus bangkit kembali dari kubur
Kemudian keluar pada malam hari
Dan mengisap darah manusia yang sedang tidur
Di layar film Hollywood wujudnya adalah Count Dracula
yang bertaring
Diperankan aktor Bela Lugosi
Vampir yang hilang kesaktiannya bila terkena sinar
matahari
Akan tetapi drakula-drakula Indonesia tetap perkasa
Beroperasi 24 jam, ya malam ya siang mencari korban
Sehingga sia-sialah aksi melawan korupsi membasmi
drakula
Yang telah merasuki rongga dan jiwa aparat negara
Yang membuat media memberitakan
Akibat bisnis keluarga pejabat, Tutut-Tutut baru
bermunculan.
Aku orang terpasung dalam terungku kaum penjarah harta
negara
Akan aneh bila berkata aku malu jadi orang Indonesia
Sorry ya, Aku tidak malu jadi orang Indonesia
Kuhibur diri dengan sajakku magnus opus karya sang
Empu
Sajak pendek yang berbunyi:
Katakan beta
Manatah batas
Antar gila Dengan waras
Sorry ya, inilah puisiku melawan korupsi
Siapa takut?
Penulis adalah seorang wartawan senior
(Dibacakan pada acara Deklamasi Puisi di Gedung Da'wah
Muhammadiyah di Jakarta, 31 Desember 2004. Juga
dibacakan dalam acara pertemuan keluarga wartawan
senior di rumah penulis pada tanggal 9 Januari 2005,
di Jakarta)

Rabu, 23 Juli 2008

PAN TIDAK LAGI MENJADI HARAPAN RAKYAT !!!

Derry Drajat (kanan) bersama Poppy Merkury menunjukkan kartu anggota Partai Amanat Nasional (PAN) usai dikukuhkan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PAN di Hotel JW Marriott Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/5). Rakernas berlangsung hingga Sabtu (31/5).
Kamis, 24 Juli 2008 | 07:44 WIB

Perhatian pemilu legislatif menjadi sesuatu yang menarik. Para calon wakil rakyat diuji kemampuannya berlomba-lomba mencari simpati rakyat sebanyak-banyaknya untuk bisa mencapai tujuan. Menjadi seorang wakil rakyat yang terhormat dan berkantor di bilangan Senayan.

Beberapa partai politik kini sibuk mempersiapkan calon-calon wakil rakyat unggulannya untuk bisa bertarung pada 2009 nanti. Strategi yang dilakukan salah satunya adalah menempatkan figur artis yang diyakini bisa meraup suara bagi partainya.

Adalah Partai Amanat Nasional (PAN), dari data yang berhasil dihimpun meski bersifat sementara, adalah partai yang paling banyak merangkul figur artis. Strategi ini diyakini mujarab, dengan dalih rakyat sudah lebih dulu mengenal, tak perlu melakukan sosialisasi ekstra lagi.

Menurut Adang Durahman, salah satu Ketua DPP Partai Amanat Nasional sekaligus salah satu juru bicara Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir saat dikonfirmasi menyatakan, semua calon dari berbagai lintas profesi untuk dijadikan sebagai wakil rakyat adalah hal yang mulia karena memiliki kesempatan sama sebagai calon anggota parlemen.

"Artis bisa jadi pilihan (alternatif) bagi rakyat di saat banyak terungkapnya politisi busuk saat ini. Ada yang korupsi, ada juga yang terkena skandal seks," ujar Adang.
"Jadi, jangan dianggap enteng figur artis. Banyak artis berkualitas dan dicintai rakyatnya meski memang tidak semua artis layak menjadi politisi. Artis yang direkrut PAN adalah yang memiliki kapasitas serta track record bagus," papar Adang.

Sederet artis, lanjut Adang, dipastikan akan maju sebagai caleg PAN, antara lain Wulan Guritno, Marini Zumarnis, Iyet Bustami, Raslina Rasyidin, Wanda Hamidah, Donna Harun, Astrid Darmawan, Yati Oktavia, Eko Patrio, Ikang Fawzi, Primus Yustisio, Derry Drajat, Adrian Maulana, Tito Sumarsono, Eka Sapta, Lucky Artadipradja, dan Pangky Suwito.

Dari partai lain, ada pula kalangan artis yang mencoba peruntungan nasib sebagai calon wakil rakyat. PDI Perjuangan dipastikan akan memasang Rieke Diah Pitaloka, Eddo Kondologit, Sony Tulung, dan Miing. Ada beberapa figur artis lain sebetulnya, tapi hingga kini Sekjen DPP PDI Perjuangan Pramono Anung masih melakukan verifikasi terlebih dahulu. "Kita tidak sekadar pasang figur artis sebagai calon legislatif. Tentunya, figur itu haruslah berkualitas dan memang mumpuni sebagai wakil rakyat kelak nanti," kata Pramono Anung.

Di Golkar, menurut salah satu Wakil Sekjen Rully Chairul Azwar, saat ini sedang dilakukan beberapa tahapan untuk merekrut figur-figur yang akan maju sebagai calon legislatif. Beberapa figur artis sudah dipersiapkan di antaranya Nurul Arifin, Tantowi Yahya, Baim, dan Jeremi Thomas.

"Kalau Nurul Arifin dan Tantowi Yahya sudah dipastikan jadi caleg. Sementara figur artis lainnya itu masih kita godok sambil ditunggu kepastiannya, apakah bersedia dicalonkan atau tidak. (Persda Network/Rachmat Hidayat)

BUKTI PAN TIDAK SOLID DAN PROFESIONAL DALAM MENCARI FIGURE CALON WAKIL RAKYAT, BUKA MATA BUKA HATI .......



Selasa, 22 Juli 2008

2009 yang Tua Sunset, 2014 yang Muda Sunrise

Jakarta - Pemilihan Presiden 2009 di depan mata. Jalan menuju posisi RI 1 kian menghangat. Tapi menyeruak siapa yang pantas, dari barisan kaum tuakah atau kini saatnya giliran kaum muda, atau juga kombinasi keduanya?

"Kemungkinan 2009 ini tahun transisi untuk kepemimpinan nasional, yang tua sunset atau tenggelam dan yang muda sunrise. 2009 Ini matahari terbit belum tinggi buat yang muda, 2014 baru muncul," kata pengamat politik M Qodari saat berbincang via telepon, Rabu (23/7/2008).

Qodari melanjutkan untuk pemilu 2009 akan terjadi kompromi politik, artinya akan ada kombinasi yang tua dan yang muda. "2009 ini tahun estafet, tapi untuk kabinet saya yakin 60 persen akan diisi oleh yang muda," tambahnya.

Dia melanjutkan sebetulnya saat ini sudah banyak kaum muda usia di bawah 50-an tahun dari partai-partai politik yang muncul ke permukaan, tapi memang persoalannya pada akses dan popularitas. "Saat ini di tiap partai yang senior masih mendominasi," imbuhnya.

Qodari lalu menyebutkan kekuatan muda di tiap partai politikik. Untuk Golkar ada nama Yuddy Chrisnandi, Ferry Mursyidan Baldan, Priyo Budi Santoso, dan Idrus Marham. Untuk PDIP ada Pramono Anung, Ganjar Pranowo, Arya Bima, Maruarar Sirait.

Untuk PKB ada Muhaimin Iskandar, Yenny Wahid, Lukman Edy. PPP ada Lukman Hakim. PAN ada Drajad Wibowo, Zulkifli Hasan. Juga PKS ada Tifatul Sembiring, Hidayat Nur Wahid, Anis Mata, Fachri Hamzah. Untuk Demokrat ada Anas Urbaningrum dan Andi Malarangeng.

"Regenerasi akan terjadi, tidak ada partai yang tidak mau itu dan pemimpin terus berputar," tambahnya.

Sesuai prediksinya kaum muda akan muncul di 2014, lalu bagaimana kalau yang tua tetap bertahan? "Kalau mereka ngotot tidak ada ampun lagi. Mereka akan habis," tandas pengamat berusia 40-an tahun ini.(ndr/fay)

Amien Rais: Umat Muslim Harus Bangkit

Rabu, 23 Jul 08 07:12 WIB

Agar bisa sejajar dengan bangsa lain, muslim di Indonesia harus bangkit dalam menghadapi berbagai keterpurukan yang saat ini melanda bangsa Indonesia.

"Bangkit adalah sebuah kewajiban agama sehingga kedaulatan Indonesia yang sebagian besar penduduknya adalah muslim bisa sejajar dengan bangsa lain, " kata Mantan Ketua PP Muhammadiyah Amien Rais, dalam Seminar Nasional bertemakan "Peran dan Strategi Umat Islam dalam Mewujudkan Tata Dunia Baru di Indonesia" di Palu, Selasa.

Menurutnya, kebangkitan muslim sebagai bangsa Indonesia akan menempatkannya pada tataran yang sama dengan bangsa lain sehingga tidak dianggap remeh dan "dijajah" oleh bangsa lain dengan seenaknya.

"Kita tidak boleh takut kepada siapapun kecuali pada Allah SWT, " ujar mantan Ketua MPR itu, dalam seminar yang dihadiri 300-an mahasiswa dan masyarakat Palu atau sekitarnya.

Amien Rais juga mengatakan untuk bisa berubah, Indonesia harus bisa mereformasi segalanya, termasuk memperbarui berbagai kontrak karya dengan pihak asing yang selama ini justru malah merugikan bangsa ini.

Bagaimana tidak, lanjutnya, seluruh aset negara dari pertambangan, telekomunikasi, perbankan, dan berbagai BUMN lainnya sebagian besar sudah dikuasai oleh pihak asing sehingga Indonesia makin sulit untuk bangkit dari keterpurukan yang selama ini telah dijalaninya.

"Pemimpin ke depan harus piawai dalam mengatasi berbagai masalah bangsa ini, supaya tidak terus tenggelam dalam berbagai keterpurukan, " pungkas Amien Rais

Sementara itu, Ketua Utama PB Alkhairaat Saggaf Aldjufrie yang turut hadir dalam kesempatan itu mengatakan, umat Islam dan bangsa Indonesia haruslah memiliki kekuatan yang sama dengan bangsa lain supaya tidak mudah ditindas.(novel/ant)

ALAT SADAP KPK UNTUK PARA KORUPTOR.


ALAT SADAP: Salah satu teknologi alat sadap yang disebut celluler digital interseptor (CDI).(30)
KERJA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menggunakan teknologi canggih untuk memperlancar pekerjaan mereka sebagai pemberantas korupsi di Indonesia, telah terbukti dengan adanya alat penyadap yang digunakan untuk menyadap percakapan Artalita Suryani dengan para Jaksa Agung Muda (JAM) Kejagung.

Konon, alat sadap KPK itu bernama ATIS Gueher Gmbh, buatan Jerman. Selain penyadap telepon seluler ATIS Gueher Gmbh itu, KPK juga membeli peralatan firing buatan AS dan macro system bikinan Polandia. Total biaya pembelian semua alat tersebut Rp 28,07 miliar.

Di samping itu, KPK juga membeli satu unit LID Monitoring Centre (LID MC) seharga Rp 17,31 miliar. Tahun 2005 negara mengalokasikan dana Rp 34 miliar dari APBN untuk membeli peralatan-peralatan sadap tersebut.

ATIS atau Audio Telecommunication International Systems merupakan sebuah generasi baru dari Instant Recall Recorders (IRC) dalam teknologi solid-state, yang dapat dikoneksikan ke dalam audio source berupa telepon atau handphone GSM/AMPS/CDMA dan akan merekam atau menyadap seluruh komunikasi suara dengan kapasitas aktif lebih dari 680 menit dan 1.000 panggilan yang berbeda.

Rahasia Negara

Kita tidak tahu pasti apakah memang demikian itu alat sadap yang dimiliki KPK, karena bagaimana pun, apa yang dipunyai Komisi tersebut merupakan rahasia negara. Wakil Ketua KPK M Jasin ketika diwawancara lewat telepon dari Semarang, Selasa (8/7) lalu, mengatakan, alat sadap itu namanya ATIS, berstandar internasional. Namun ATIS yang macam apa, ia tidak mau memerinci. ”Itu rahasia,” ucapnya.

Bahkan Mensesneg (waktu itu) Yusril Ihza Mahendra yang mengetahui pengadaan alat sadap itu, menurut Jasin, tidak tahu alat sadap semacam apa yang diadakan KPK. Yang benar-benar tahu hanya KPK sendiri.

”Bahwa dia (Yusril-Red) tahu KPK mau mengadakan alat sadap, itu iya. Tapi apa yang akan kami adakan, dia sendiri tidak tahu,” kata mantan Direktur Litbang KPK itu.
Dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, lanjut Jasin, KPK baru akan memberitahu seputar alat sadap tersebut, namun sebatas akuntabilitas di bidang anggaran. ”Tipe dan klasifikasinya apa, tidak kami tunjukkan,” tuturnya.

Jasin mengemukakan, teknologi alat sadap yang dipunyai KPK itu sebenarnya biasa saja. Menurutnya, keberhasilan KPK dalam melakukan penangkapan-penangkapan penyelenggara negara yang menyimpang dibanding aparat penegak hukum lain (kepolisian dan kejaksaan), bukan semata-mata lantaran mempunyai alat sadap yang canggih dan mahal.

”Teknologi sadap itu semua sama saja. Yang membedakan keberhasilan itu adalah konsistensi, kompetensi, kemauan, dan integritas. Integritas itu tadi maksudnya, mampu menjaga kerahasiaan sadapannya sebagaimana diatur dalam ketentuan undang-undang,” tutur M Jasin.

Humas KPK Johan Budi SP, ketika hendak diwawancara tentang alat sadap itu langsung menolak mentah-mentah. Katanya, itu rahasia negara. ”Nggak boleh ngomongin alat sadap. Apalagi sampai teknologinya,” tandas ia.

Integritas

Kaitannya perang melawan korupsi, kejaksaan dan kepolisian pun, lanjut M Jasin, sebenarnya punya wewenang melakukan penyadapan dan penangkapan juga. Namun selama ini, yang melakukan penangkapan hanya KPK. ”Permasalahannya bukan di alat, melainkan pada orang-orang dan kemampuan serta integritas di balik alat itu.”
Untuk kepentingan penegakan hukum, KPK membuat prosedur standar baku dalam hal penyadapan. Dan proses penyadapan itu harus diusulkan. Petugas KPK tidak bisa begitu saja main sadap sembarangan.

Penyadapan tersebut, kata dia, hanya diperbolehkan sebatas untuk kepentingan penegakan hukum, dalam hal ini adalah pada tingkat penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perbuatan pidana. ”Jadi misalnya mau menyadap, diusulkan ke pimpinan KPK. Pimpinan berhak menyetujui atau menolak.”

Selain kewenangan melakukan penyadapan itu diatur dalam UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, sambung Jasin, prosedur penyadapan juga diatur dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 11/Permkominfo/02/2006 tentang Teknis Penyadapan terhadap Informasi dan UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi.

Alat Bukti

Pakar telematika Roy Suryo mengatakan, perkembangan teknologi saat ini memang memungkinkan sadapan telepon sebagai alat bukti dalam persidangan. Di Indonesia, hal itu sudah diatur dalam UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang baru diundangkan tiga bulan lalu (11 April 2008).

”Tapi, semua bukti elekronik yang dipakai sebagai alat bukti itu, harus memenuhi syarat-syarat dalam undang-undang. Seperti, cara memperolehnya, status hukumnya, siapa yang melakukan (penyadapan), harus jelas asal-usulnya. Tidak bisa KPK langsung bawa rekaman yang tidak terang asal-usulnya,” kata dia.

Kenapa sebelum ini KPK tidak menghadirkan sadapannya ke persidangan sebagai alat bukti, dan baru menghadirkannya dalam kasus suap jaksa kasus BLBI, Urip Tri Gunawan oleh Artalita Suryani? Menurut Roy, memang tidak harus sadapan itu dipakai sebagai alat bukti dalam persidangan, namun bisa saja hanya difungsikan sebagai petunjuk.

Ada banyak faktor, kata dia, antara lain bisa jadi memang kebetulan alat bukti yang dapat dimunculkan KPK adalah rekaman hasil sadapan. Tergantung teknologi yang tersedia, bisa berupa rekaman telepon atau handphone, video, short message service (SMS), dan lain-lain. ”Pengingkaran terhadap pemutaran hasil sadapan itu sangat mungkin terjadi dan itu sering terjadi. Ya itu nanti tergantung jaksanya dalam membuktikan tuduhannya.”

Urusan Pribadi

Mengenai teknologi alat sadap, Roy memaparkan, secara ilmiah, alat itu disebut celluler digital interseptor (CDI). ATIS itu sendiri, kata dia, merupakan produsen yang membuat alat penyadap. Ada lima negara produsen yakni Jerman, Inggris, Prancis, Amerika Serikat, dan Israel. ”Negara-negara yang saya sebut itu memang dipandang maju dalam dunia intelijen.”

Negara produsen tersebut, beber dia, cuma mau menjual untuk penggunaan resmi. Artinya, pembelinya adalah negara. Kalau di Indonesia, bisa itu KPK, TNI, atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri. ”Kejagung setahu saya belum memiliki penyadap. Ini mungkin karena faktor harganya yang memang mahal. Kenapa bisa mahal? Karena negara-negara tersebut memang tertutup.”

Menurut dia, harganya bervariasi antara Rp 4 miliar hingga Rp 30 miliar, tergantung fasilitas dan penggunaannya. Ada yang kecil sehingga bisa dibawa ke mana-mana. Ada juga model base unit, bentuknya besar, tidak perlu dibawa pergi-pergi, bisa menyadap ratusan nomor, dan dapat memasukkan identitas handphone (imei, nomor mesin hp).

”Orang bisa ganti-ganti nomor, tapi kalau dia masih pakai hp yang sama, tetap saja bisa tersadap, karena imei-nya sudah kena. Alat ini memang canggih. Begitu nomor disadap, dia langsung merekam mesin hp-nya, termasuk posisi geografisnya di mana, itu pun bisa diketahui. Kalau posisi sudah diketahui, petugas lain mendatangi dengan bawa unit yang portabel,” jelasnya.

Penyadapan tentu tidak bisa berlaku surut. Pembicaraan-pembicaraan sebelum ia disadap tidak bisa dideteksi. Begitu orang disadap, tentu pembicaraan-pembicaraan urusan pribadi di telepon akan tersadap pula.

”Itu sudah pasti. Namun KPK tentu cuma akan membawa sadapan yang berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Dan kita percaya dengan integritas KPK dalam menjaga rahasia sadapannya. Tidak boleh itu urusan-urusan pribadi diputar ke persidangan,” lanjut Roy.

Kecuali, sambung dia, dalam sadapan pembicaraan yang sifatnya pribadi itu di tengah-tengah muncul perbincangan yang berhubungan dengan kasusnya. ”Ini risiko bagi orang tersebut. Contohnya, dalam kasus (anggota DPR) Al Amin Nur Nasution dengan Sekda Bintan Azirwan. Saat disadap, muncul tawaran untuk menghadirkan wanita. Ya itu risiko dia.”

”Kalau sadapan terhadap Al Amin itu mau diputar di pengadilan sebagai alat bukti, justru yang begitu itu tidak boleh dipotong. Kalau dipotong pada bagian yang itu malah aneh jadinya. Kecuali kalau Al Amin telepon istrinya, sopirnya, lha itu tidak bolehlah diputar, wong nggak ada hubugan dengan kasusnya,” tambah Roy. (Yunantyo Adi-62)

KORUPTOR WAJIB di HUKUM MATI...

Koruptor Pantas Dijatuhi Hukuman Mati

AlexiusTantrajaya SH

Hari antikorupsi telah dicanangan oleh Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono untuk diperingati setiap tanggal 9
Desember. Pencanangan tersebut diharapkan menandai babak
baru bagi masyarakat kita untuk menolak segala bentuk korupsi
di semua lini kehidupannya.


Hal yang dilakukan di Cina amat baik untuk dicontoh.
Negeri itu telah menabuh genderang perang melawan korupsi
dan menyerukan, "Cina mengejar koruptor hingga ke liang kubur".
Hasilnya, sampai pertengahan tahun ini sudah 4.000 koruptor
dihukum mati.

Sebetulnya, ketika awal reformasi, bangsa Indonesia
telah bersepakat untuk memberantas korupsi.
Hal ini ditandai dengan adanya Ketetapan Majelis
Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor XI/MPR/1998
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih
dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Bahkan korupsi dikategorikan sebagai
tindak pidana luar biasa, yang cara penanganannya
harus luar biasa pula. Korupsi dikategorikan tindak
pidana luar biasa (extra ordinary crime) karena
kejahatan tersebut telah merontokkan perekonomian
negara. Selain itu, korupsi yang begitu marak
telah membuat citra buruk.
Indonesia dicap sebagai negeri terkorup di dunia.

Namun, hingga pemerintahan pertama di era
reformasi berakhir masa baktinya, penanganan
korupsi dinilai belum serius. Dan kini,
masyarakat menunggu janji pemimpin yang
dipilihnya secara langsung dalam memberantas korupsi.
Secara politis, seharusnya mudah bagi
pemerintah sekarang untuk berintdak tegas kepada
para koruptor. Karena mayoritas masyarakat
tentulah sangat mendukung bila para koruptor
dijatuhi hukuman setimpal.

Presiden berkali-kali memyatakan hendak
memberantas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
Pernyataan pertama disampaikan ketika mengambil
sumpah para menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu.
Kemudian dipertegas kembali di hadapan para gubernur
kepala daerah se-Indonesia di Istana Negara,
pada saat pencanangan hari antikorupsi.

Dalam Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
juncto UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan
Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ancaman hukuman
maksimal adalah seumur hidup, kecuali
apabila dilakukan dalam keadaan tertentu,
pidana mati dapat dijatuhkan (vide pasal 2 ayat 2).

Berkait dengan hukuman mati, sejumlah
kalangan melalui diskusi-diskusi justru
mendesak supaya ancaman pidana tersebut
segera dihapus dari sistem hukum
positif Indonesia karena bertentangan
dengan hak asasi manusia (HAM) dan pasal
28 huruf i Undang-Undang Dasar (UUD) 1945
yang menjamin hak hidup setiap orang
tanpa dikurangi sedikit pun.

Namun bagaimana dengan koruptor yang
sudah sangat keterlaluan. Tuntutan hukuman
mati bagi koruptor, yang kerap disampaikan
oleh berbagai kelompok masyarakat,
tidaklah terlepas dari kondisi realistis
dari sistem pemidanaan yang kita anut
selama ini yang memberikan "discount"
hukuman bagi para terpidana.

Simak saja pelepasan bersyarat yang
diatur di dalam Pasal 15 dan 24 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam Pasal 15 ayat (1) KUHP menentukan,
"Jika terpidana telah menjalani dua
per tiga dari lamanya pidana penjara yang
dijatuhkan kepadanya, yang sekurang-sekurangnya
harus sembilan bulan, maka ia dapat dikenakan
pelepasan bersyarat". Sedangkan Pasal 24 KUHP menentukan,
"Orang yang dijatuhi pidana penjara atau pidana
kurungan boleh diwajibkan bekerja di dalam atau di luar
tembok tempat orang-orang terpidana". Belum lagi
remisi yang diberikan pada saat peringatan
hari kemerdekaan dan hari besar keagamaan.
Sehingga apabila "discount" penghukuman tersebut
bisa diperoleh terpidana, maka dapat dipastikan
terpidana korupsi tidak perlu berlama-lama menjalani
hukuman penjara sebagaimana yang telah dijatuhkan oleh pengadilan.

Oleh sebab itu, hukuman mati terhadap koruptor
sebagai jalan keluar untuk menurunkan peringkat
Indonesia sebagai negara terkorup di Asia dan
peringkat ke-6 terkorup di dunia masih bisa
diterapkan. Namun tentunya harus dilakukan
secara konsisten serta didukung dengan proses
peradilan yang bersih, jujur, cepat dan sederhana
di segala tingkat. Eksekusinya pun tidak perlu
berlama-lama.

Seiring dengan niat besar pemerintah untuk
memberantas KKN, Ketua Mahkamah Agung pun
ikut mendorong upaya tersebut.
Sikap tersebut diperlihatkan dengan
menekankan agar Pasal 50 Ayat (3) KUHAP
dilaksanakan secara konsisten untuk
merealisasikan kebijakan percepatan
proses persidangan melalui instruksi-instruksi
ke Pengadilan dan Mahkamah Agung mengenai prioritas
percepatan proses persidangan dan proses administratif
dalam perkara korupsi

Dalam rumusan Pasal 2 Ayat (2) UU Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (UUPTPK) hanya menentukan,
"Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam
ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat
dijatuhkan".Sedangkan di dalam penjelasan
UUPTPK tidak memberikan kriteria jelas mengenai
"keadaan tertentu". Maka sejalan dengan tekad
bersama untuk memberantas korupsi dari bumi pertiwi,
sudah saatnya Mahkamah Agung, Kejaksaan dan Kepolisian
melalui forum setaraf Mahkejapol menyatukan
interprestasi dan persepsi atas unsur "keadaan tertentu"
(acuan kondisi krismon, tekad anti korupsi, dsbnya)
guna dapat dijatuhkannya pidana mati sebagai terapi
kejut bagi koruptor, atau setidaknya putusan
yudikatif yang sudah berkekuatan tetap seperti itu dapat
dijadikan sebagai yurisprudensi bagi hakim
menjatuhkan putusan hukuman mati bagi pelaku
tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 2 Ayat (2) UUPTPK.

Sebetulnya, pidana mati sudah diatur sebagai
jenis pemidanaan di Indonesia berdasarkan Pasal 10 KUHP.
Di luar KUHP adalah didalam Undang-Undang Pemberantasan
Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang Narkotika dan

Psikotropika, sedangkan di UUPTPK bila dilakukan dalam "keadaan tertentu".

Oleh karena hingga saat ini UUPTPK belum membuktikan
pasal pidana mati bagi koruptor, ditambah sistem
pemidanaan "discount" yang kita anut, korupsi semakin
marak di berbagai lini kehidupan, dari pejabat tinggi
hingga pegawai bawahan, baik di eksekutif, legislatif,
maupun yudikatif. Akibatnya, Indonesia tetap
menjadi cemoohan internasional sebagai negara
terkorup tetapi tidak ada koruptornya yang ditangkap.

Kenyataan tersebut menjadi sangat tidak adil bila
dibandingkan dengan uang yang berhasil dikorup.

Singkat kata, langkah yang dilakukan selama
ini belum memberikan efek jera, terlebih dalam
hitungan ekonomi umumnya para koruptor
setelah menjalani hukuman penjara masih terjamin
hidupnya dari uang hasil korupsi yang berhasil
disembunyikan dan tetap berpeluang bisa menjadi
"konglomerat" .

Dengan demikian, karena korupsi telah merusak
sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara
dan telah menyengsarakan masyarakat,
dan koruptor sudah dijadikan musuh bersama
seluruh bangsa, maka hukuman mati bagi para koruptor patut
dipertimbangkan untuk diterapkan.

Presiden Kaum Muda 2009 Fadjroel Rachman

Category:Other



Pemimpin muda dunia sudah hadir, Medvedev (44) di Rusia, Obama (47) di Amerika Serikat, dan kaum muda di Indonesia. Itulah generasi kepemimpinan nasional baru berusia 30-40 tahun yang akan mewarnai kepemimpinan global pada masa ini.

Dunia baru dengan kompleksitas baru niscaya membutuhkan pengalaman baru. Dunia lama niscaya juga membutuhkan pengalaman lama, tetapi dunia baru niscaya tidak membutuhkan pengalaman lama dari ”kaum tua”. ”Kaum muda”, generasi kedua kepemimpinan nasional pascareformasi, mewakili Zeitgeist (jiwa zaman) baru ada dalam konfrontasi dengan Zeitgeist lama ”kaum tua”. Progresivisme melawan konservativisme!

”Kaum muda” adalah petarung untuk merebut kursi presiden, wakil presiden dan kabinet, bahkan legislatif dan eksekutif di tingkat provinsi, kabupaten, dan kotamadya pada tahun 2009. Di tingkat nasional ”kaum muda” akan berhadapan dengan ”kaum tua” berusia 58-60 tahun.

Pertaruhan dua generasi ini amat besar, yaitu masa depan Indonesia. Dari pengalaman kegagalan 10 tahun terakhir, kemampuan kaum tua tak akan berbeda dengan kondisi sekarang, stagnan.

Tiga pola perubahan

Praktis tak ada lagi kekuatan politik di Indonesia yang menolak regenerasi kepemimpinan nasional. Partai politik (parpol) dan nonparpol saling berlomba menawarkan kesempatan yang dihalangi sebelumnya. Kecenderungan mutakhir berpusat pada tiga pola perubahan: progresif, moderat, dan konservatif.

Pertama, pola progresif berarti memperjuangkan posisi presiden, wakil presiden, dan kabinet semuanya dari kaum muda.

Kedua, pola moderat di mana posisi presiden dari kaum tua, wakil presiden dan kabinet dari kaum muda.

Ketiga, pola konservatif di mana presiden, wakil presiden, dan kabinet dari kaum tua atau minoritas kaum muda.

Pola progresif yang paling pantas diperjuangkan bila Indonesia baru memperjuangkan secara paralel, sedikitnya lima hak dasar warga negara (hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya) serta kesetaraan jender dan minoritas lainnya. Pola konservatif amat pasti ditinggalkan karena berlawanan dengan arus perubahan. Pola moderat adalah sekoci penyelamat bagi kaum tua, tetapi Indonesia juga makin uzur di mata dunia.

Kaum muda bukanlah generasi peminta-minta kekuasaan. Rezim Orde Baru yang berkuasa 32 tahun pernah ditumbangkan saat mayoritas kaum tua yang berebut kursi kepresidenan 2009 mati- matian membesarkan dan melindungi kekuasaan antidemokrasi itu. Kaum muda adalah penentang politik Machiavellian dan pelaku politik Aristotelian yang percaya ”politics is the science of the good for man, to be happiness”. Dengan demikian, seperti kata Tony Blair, ”Power, wealth, and opportunity are in the hands of the many not the few ... so that, freed from the tyranny of poverty, ignorance, and fear” (2001).

Terobosan politik

Tentu saja perubahan politik 2009 bukan sekadar usia generasi, juga nilai-nilai utama kepemimpinan, demokrasi, kesetaraan, dan kesejahteraan. Jantungnya adalah agenda progresif demokrasi yang langsung menghantam kemiskinan dan ketimpangan sosial, seperti (1) nasionalisasi aset strategis negara, termasuk telekomunikasi, minyak, gas, dan tambang; (2) penolakan pembayaran utang haram (odius debt) dari luar negeri dan dalam negeri; (3) pajak progresif 50-55 persen terhadap kekayaan dan pendapatan tertentu; (4) pengadilan dan penyitaan korupsi Soeharto, keluarga, dan kroni; (5) pengadilan HAM berat kasus Timor Leste, Aceh, Tanjung Priok, penculikan aktivis, Trisakti, Semanggi, dan lainnya.

Peluang kaum muda

Adakah peluang bagi kaum muda untuk 2009? Peluang terbesar tentu bila kaum tua ikhlas mengundurkan diri, seperti Al Gore dengan jiwa besar menyambut kedatangan Obama. “Amerika baru memerlukan pemimpin baru,” kata Al Gore.

Namun, kaum tua kita tak seikhlas Al Gore. Bahkan, kaum tua menuduh kaum muda meminta- minta kekuasaan. Cara lain? Melalui regulasi konstitusi UUD 1945 Pasal 6A Ayat 2, Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Melalui parpol dan gabungan parpol? Tentu saja karena perlu amandemen (atau judicial review di Mahkamah Konstitusi). Agar calon independen dapat bertarung sebagai calon presiden, perlu waktu lama karena tembok penghalangnya. Lalu bagaimana?

Mengingat parpol besar, seperti PDI-P, Partai Golkar (dan Partai Demokrat), sudah mapan dengan presiden kaum tua, parpol menengah, seperti PKS, PAN, PKB, dan PPP, dapat melakukan terobosan politik dengan memilih pola progresif dan mencalonkan presiden 2009 dari kaum muda.

Peluang lain melalui revisi UU No 23/2003 tentang Pemilihan Presiden, parpol menengah dan kecil mewajibkan konvensi, seperti di AS, kepada parpol dan gabungan parpol sehingga kaum tua bisa ditantang kaum muda dari dalam parpol dan independen. Memilih konvensi berarti meyakini bahwa kompetisi melahirkan kompetensi, kualitas, dan aksepsibilitas.

Nah, kaum muda dapat memanfaatkan secara maksimal peluang regulasi dan political will itu. Meski tipis, bukankah inovasi politik bagi kaum muda berarti mengubah ketidakmungkinan politik menjadi kemungkinan politik. Karena itu, kaum muda berhasil menumbangkan rezim Soeharto-Orde Baru yang ditopang mayoritas kaum tua. Bila dikerjakan optimal, akan terwujud Republik Kaum Muda, dengan presiden kaum muda pada tahun 2009. Jadi, mulai hari ini, kaum muda harus bekerja keras dan bekerja cerdas.

M Fadjroel Rachman Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman Indonesia); Ketua Gerakan Nasional Calon Independen

KNPI: Cap Eks Koruptor di KTP, Setuju?

Selasa, 22 Juli 2008 | 13:22 WIB

JAKARTA, SELASA - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Hasanuddin Yusuf mengusulkan agar pada kartu tanda penduduk para mantan pelaku korupsi yang sudah menjalani hukuman penjara diberi kode khusus yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah eks koruptor (EK).

Usulan pemberian cap EK itu dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi yang tidak divonis hukuman mati oleh pengadilan. Pasalnya, hukuman mati bagi para koruptor belum pernah diterapkan selama ini di Indonesia.

Demikian disampaikan Hasanuddin Yusuf menjawab pers seusai menghadiri pembukaan acara Musyawarah Pimpinan Paripurna (MPP) KNPI di aula Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (22/7) pagi. Acara MPP dibuka oleh Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan dihadiri antara lain oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Lutfie serta staf Wapres.

"Selama ini hukuman mati bagi para pelaku korupsi tidak pernah dan sulit diterapkan di Indonesia. Oleh sebab itu, anggota KNPI dalam acara dialog korupsi pernah mengusulkan agar pemerintah memberikan cap EK bagi para koruptor yang tidak menjalani hukuman mati. Usulan ini memang kontroversial dan bisa dituduh melanggar hak asasi manusia (HAM), seperti ketika eks tahanan politik Gerakan 30 September/PKI diberi cap Eks Tapol (ET) di KTP-nya. Akan tetapi, jika kita bicara pemberantasan korupsi, apalagi yang diharapkan jika tidak memberikan efek jera dengan hukuman yang paling optimal dan sekeras-kerasnya selain hukuman mati," ujar Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, selama ini hukuman demi hukuman yang diterapkan hakim kepada para pelaku korupsi tidak pernah memberikan efek jera sehingga diusulkan agar upayanya dilakukan seperti ketika memperlakukan eks tahanan G30S/PKI. "Dengan diberi cap EK, orang akan benar malu berbuat korupsi lagi. Ini setimpal bagi koruptor yang tidak dihukum mati," tambah Hasanuddin.

Hasanuddin menambahkan, dirinya setuju jika pelaku korupsi dihukum mati seperti halnya di China. "Akan tetapi, kan hukuman selama ini tidak pernah menjangkau ke sana. Kalau perlu juga ketentuan hukumnya yang tidak mendukung hukuman mati diubah secara radikal. Apalagi korupsi sudah mengakar dan selalu terjadi berulang-ulang," kata Hasanuddin.

"Sejauh ini tidak ada cara lain yang bisa diterapkan agar efek jera benar-benar ampuh untuk atasi budaya korupsi di Indonesia, terkecuali hukuman mati dan EK," ujarnya.

Gimana kalau para KORUPTOR di Hukum Mati aja yach ??? biar nggak ada lagi pejabat yang berani curi duit rakyat....!!!!

Senin, 21 Juli 2008

Mega: Kalau Pak Tifatul Mau Maju, Maju..!


Foto: detikcom/Indra Salihin
Jakarta - Presiden PKS Tifatul Sembiring meminta tokoh tua yang pernah menjadi pemimpin bangsa untuk minggir dari Pemilihan Presiden 2009. Mega menantang Tifatul untuk bersaing dengan dia.

"Kalau Pak Tifatul mau maju, maju! Jangan hanya berwacana," kata Megawati dengan nada tinggi, usai membuka kaderisasi nasional kader muda PDIP di Kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (22/7/2008).

Menurut Ketua Umum DPP PDIP ini, soal pemimpin muda yang berani, enerjik, dan siap mengambil risiko, jangan hanya diwacanakan. Dia menantang tokoh muda yang ingin maju di Pilpres 2009 untuk bersaing dengannya.

"Jangan hanya diwacanakan, kalau memang ada, majulah. Ini hanya media-media yang mencatat lalu diwacanakan," ucap Mega bersemangat.

Sebelumnya, Tifatul Sembiring dalam pidato politiknya di Mukernas PKS di Hotel Clarion, Makassar, Senin 21 Juli, memberi warning 2009 adalah waktunya yang muda maju.

"Ada yang pernah gagal tapi kepingin lagi maju. No way. Silakan minggir. Pemimpin baru itu balita di bawah lima puluh tahun," ucap Tifatul kala itu.
(ana/fiq)

Din Syamsuddin Siap Menjadi PRESIDEN RI 2009

Selasa, 15 Juli 2008 | 18:22 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin (kanan) menerima cenderamata dari Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Jenderal TNI (Purn) Wiranto, di Jakarta, Kamis (24/1). Wiranto maupun Din menyatakan pertemuan tersebut hanya silaturahmi saja, untuk menepis anggapan acara tersebut merupakan konsolidasi menjelang Pemilihan Presiden 2009.
JAKARTA,SELASA - Din Syamsuddin menyatakan siap menjadi calon presiden maupun wakil presiden. Kesiapan dan kapabilitas baginya tak menjadi persoalan berarti. Yang terpenting baginya adalah soal dukungan dari parpol untuk melakukan pencalonan.

"Kalau itu ditanyakan kepada saya, sebagai pemimpin sebuah ormas Islam yang sangat besar, yang usianya lebih tua dari negara ini, saya tidak enak kalau mengatakan tidak siap, saya harus siap," ujar Din usai bertemu dengan Menteri Kehakiman dan Menteri Perencanaan Palestina di Jakarta, Selasa (15/7).

Hingga saat ini, Din mengakui belum ada satupun partai yang meminangnya secara resmi namun dari berbagai perbincangan dan 'kabar burung'. Beberapa partai sudah siap meminangnya baik menjadi capres maupun calon wapres.

"Lebih banyak masih datang dari perorangan, sebagai fungsionaris partai. Belum secara resmi dari partai. Saya kira, partainya juga baru diumumkan," ujar Din. Menurut kabar yang berkembang, PDI-P siap meminang Din menjadi calon wapres untuk mendampingi Megawati Sularnoputri. Partai Matahari Bangsa yang dibentuk oleh kaum muda Muhammadiyah bahkan siap mengusungnya menjadi capres.

Namun Din kembali membantah bahwa kedua partai tersebut telah menyampaikan maksud mereka secara resmi. Menanggapi rencana pinangan PDI-P sebagai 'orang kedua' alias calon wakil presiden, Din menyatakan siap asalkan dia dan pasangannya nanti memiliki visi dan chemistry sejak awal.

"Saya lihat itu harus menjadi sebuah pasangan yang ideal, dari berbagai sisi harus cocok, visi, dan chemistry. Karena kalau tidak, (mungkin) sebelum pemilu bersepakat tapi begitu berhasil, satu dua tahun pecah, akhirnya yang terkena getahnya adalah rakyat," tandas Din.

Oleh karena itu, dirinya akan memikirkan hal itu lebih matang lagi, apakah akan maju menjadi capres atau nantinya menerima tawaran menjadi calon wapres. Apalagi terkait dirinya masih mengemban hasil Muktamar Muhammadiyah sebagai Ketum PP Muhammadiyah hingga tahun 2010.

Megawati Calon Presiden 2009

KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan bersedia dicalonkan sebagai presiden pada Pemilihan Presiden 2009. Kesediaan Megawati ini menjadikan dirinya sebagai orang pertama yang secara resmi menyatakan akan maju dalam Pemilihan Presiden 2009. Pernyataan yang diucapkan dalam pidato tanpa teks saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PDI-P di Jakarta, Senin (10/9) sekitar pukul 20.05, itu langsung disambut gegap gempita oleh sekitar 16.400 peserta acara yang datang dari seluruh Indonesia.

“Dengan mengucapkan Bismillahi-rahmanirrahim, saya, Megawati Soekarnoputri, bersedia dicalonkan sebagai presiden dari PDI Perjuangan,” kata Megawati yang langsung disambut histeris semua peserta rakornas. Bahkan, banyak peserta yang menitikkan air mata.

“Sampaikan hal ini…,” lanjut Megawati. Namun, pernyataan itu tidak selesai karena riuhnya teriakan “Mega, Mega…” dari peserta rakornas.

Pada saat yang sama, lagu Maju Tak Gentar berkumandang. Taufik Kiemas pun langsung naik ke panggung dan mencium kening istrinya. Ciuman dari suaminya ini membuat Megawati terharu.

Pada bagian akhir pidatonya, Megawati meminta semua peserta rakornas untuk mengabarkan kesediaan dirinya maju dalam Pemilihan Presiden 2009 kepada semua kader PDI-P dan bangsa Indonesia. Dia juga meminta kadernya bekerja keras. “Kita pasti bisa. Jika kita bersama rakyat, kita pasti menang,” kata Megawati menutup pidatonya.

Kesediaan Megawati untuk kembali dicalonkan sebagai presiden sudah mulai terbaca saat membuka Rakernas II PDI-P pada 8 September. Saat itu Megawati mengatakan, “Jawaban saya (untuk bersedia atau tidak sebagai calon presiden dari PDI-P), insya Allah akan seperti yang ada di dalam sanubari Anda semua.”

Meski demikian, kesediaan Megawati tetap “mengejutkan” pengurus inti PDI-P. “Megawati sama sekali tidak memberi tahu DPP jika akan menyampaikan kesediaannya malam ini,” kata Ketua Badan Pemenang Pemilu PDI-P Tjahjo Kumolo.

Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan menuturkan, Megawati merupakan faktor pemersatu PDI-P. Tanpa Megawati, PDI-P akan berbeda.

“Oleh karena itu, saya lihat (pencalonan Megawati) ini hanya target internal PDI-P. Namun, sebagai partai oposisi, strategi PDI-P dengan lebih awal mengumumkan calonnya adalah tepat. Sebab, mereka tidak akan menjadi sasaran tembak pihak lain. Ini berbeda jika seandainya ada kader PDI-P yang duduk di pemerintahan,” kata Anies SUT/NWO/Kompas.

Mega Tantang Tokoh Muda Dalam Pilpres 2009

Selasa, 22/07/2008 13:07 WIB
Mega Tantang Tokoh Muda Dalam Pilpres 2009
Gb
Jakarta - Wacana pemimpin muda yang didorong PKS mendapat tantangan dari ketua umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Megawati menantang mereka untuk bertarung dalam Pilpres 2009.

"Mana yang muda-muda? Sini! jangan hanya ditokoh-tokohkan. Kamu populer nggak di mata rakyat," kata Mega dalam sambutan pembukaan kaderisasi nasional kader muda PDIP di Kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (22/7/2008).

Menurut Mega, seharusnya pihak yang mengaku tokoh muda menginstropeksi dirinya kenapa pilihan rakyat pada tokoh-tokoh lama. Sikap instropeksi itu sangat penting untuk melatih kedewasaan dalam berpolitik.

"Kalau sekarang itu-itu saja yang muncul kenapa, itu harus dicari tahu," tantang Mega.

Sebelumnya Presiden PKS Tifatul Sembiring meminta para tokoh senior untuk tidak lagi mencalonkan diri dalam Pilpres 2009.
(yid/ana)

Wiranto Calon Presiden 2009 dari HANURA

Pemimpin yang Baik Tahu Permasalahan dan Solusinya PDF Print

http://hanura.com/images/web/arysuta.jpgJakarta, Media Centre – Kegiatan Leadership Mentoring Session kembali digelar di The Ary Suta Center Jalan Prapanca III no. 11 Jakarta Selatan, Rabu (4/6). Kegiatan kali kedua ini menampilkan Ketua Umum Partai Hanura H. Wiranto SH. sebagai mentornya. Menurut I Gede Ary Suta, Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang mendirikan Ary Suta Center, kegiatan mentoring ini merupakan kegiatan yang penting agar masyarakat menjadi cerdas. Bagaimana orang-orang yang berpengalaman di bidangnya dapat mentransformasikan pengalamannya sehingga dapat menjadi ilmu bagi orang lain.

“Pak Wiranto merupakan seseorang yang pengalamannya perlu digali dan dijadikan ilmu. Di Indonesia sangat sedikit sekali seseorang yang dapat terpilih menjadi Panglima ABRI. Beliau juga pernah menjabat Menkopolkam. Dan sekarang meski tidak memiliki jabatan di pemerintahan tetapi beliau masih aktif dan membangun Partai Hanura”, ungkap Ary di sela-sela Konfrensi Pers yang diadakan sebelum acara Leadership Mentoring menjelaskan terpilihnya Wiranto menjadi mentor.

Di tempat yang sama, Wiranto juga mengemukakan alasannya untuk menjadi mentor dalam acara ini. “Saya diundang oleh Ary Suta Center untuk sharing masalah leadership. Saya datang karena saya merasa kepemimpinan sangat penting terutama tatkala negeri kita mengalami suasana seperti ini. Dimana ternyata peran dari kepemimpinan atau pemimpin itu sangat dominan di dalam membawa negeri ini menghadapi tantangan global maupun menyelesaikan masalah domestik”. Wiranto juga menegaskan bahwa tujuannya datang ke Ary Suta Center tidak terpaut masalah politik, masalah pemilu, masalah partai, hanya mengenai masalah leadership secara general.

Disinggung mengenai kepemimpinan yang baik, Wiranto menjelaskan seorang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tahu masalah dan tahu solusinya. Kemudian juga punya kemampuan untuk mengeksekusi dari solusi itu dengan tindakan-tindakan nyata. Lalu diharapkan pemimpin berani untuk membela masyarakat atau rakyat kecil.

Wiranto juga mengemukakan sosok kepemimpinan yang ideal yaitu kepemimpinan hati nurani. Kepemimpinan hati nurani itu prosesnya ada keterpanggilan. Seseorang terpanggil untuk memimpin, itu proses keterpanggilan. Jadi menjadi pemimpin itu karena keterpanggilan bukan karena obsesi pribadi. Sebab kalau obsesi pribadi untuk menjadi seorang pemimpin biasanya setelah punya jabatan, sudah gol, sasaran terakhir. Dia lupa misi berikutnya yaitu misi kerakyatan. Biasanya kalau obsesi pribadinya hanya menjadi seorang pemimpin, maka sasaran terakhir ya menjadi pemimpin itu. Kalau menjadi pemimpin ya menikmati, ada kebanggaan, ada fasilitas, ada kehormatan di sana, lupa bahwa itu adalah instrumen untuk berbuat kemaslahatan. Jadi bagi saya pemimpin yang baik adalah tatkala ada panggilan untuk menjadi pemimpin, dan dia sadar jabatan itu hanya instrumen untuk mensejahterakan masyarakat. Itu yang saya kembangkan di partai hati nurani rakyat”, kata Wiranto. Tidak hanya sekedar keterpanggilan, Wiranto juga menambahkan harus ada usaha yang dilakukan agar seorang pemimpin dapat berpihak dengan rakyat.

The Ary Suta Center didirikan pada 12 April 2008 untuk meningkatkan daya saing bangsa dengan menciptakan nilai-nilai yang bisa mengangkat potensi bangsa. Lembaga ini akan fokus pada bidang : strategy, Leadership dan critical thinking. Lembaga ini mengaku tidak terlibat dengan politik tapi lebih bertujuan membentuk pemimpin bangsa yang kompeten. Rencananya, kegiatan Leadership Mentoring Session akan diadakan setiap bulannya dengan menampilkan tokoh-tokoh nasional lainnya. Peserta mentoring berdasarkan undangan pilihan dari Ary Suta Center yang berasal dari kalangan akademisi maupun tokoh-tokoh nasional.* (FA)

Yusril Calon Presiden dari PBB

Yusril Resmi Dicalonkan PBB sebagai Capres 2009 PDF Cetak E-mail
Sumber : Okezone&detikNews.com
Kamis, 17 Juli 2008
Yusril Ihza Mahendra
YIM - Capres Resmi PBB
JAKARTA - Ketua Majelis Syuro DPP Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra secara resmi dicalonkan sebagai calon presiden dari PBB untuk pemilu 2009 dalam Mukernas IV PBB. Yusril dicalonkan karena dinilai sudah memiliki pengalaman maju sebagai capres sejak pemilu 1999. Selain itu, Yusril juga mengaku tidak masalah dengan hasil survey yang tidak menyebutkan namanya. "Saya sangat siap maju sebagai capres. Kalau ada kekurangan-kekurangan, kita harus bekerja lebih keras," kata Yusril menanggapi pencalonan dirinya di Hotel Granda Cempaka, dalam acara Mukernas IV PBB di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Rabu (16/7/2008).
Yusril beralasan pencalonan dirinya sebagai capres dari PBB disebabkan, mesin politik partai yang lahir 17 Juli 1998 ini lebih kuat dari pemilu sebelumnya. Selain itu, masih ada persiapan setahun ke depan untuk pemilihan umum.

Dia juga menanggapi positif hasil survey yang tidak menyebutkan namanya sama sekali sebagai capres. "Mungkin saya memang dinilai belum punya nama. Tapi saya siap bertarung secara fair, terbuka, jujur, dan adil," tegasnya.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Ahmad Sumargono berpandangan berbeda soal pencalonan Ketua Majelis Syura PBB Yusril Ihza Mahendra sebagai presiden. Sumargono mengatakan, pencalonan mantan Mensesneg itu tergantung hasil Pemilu nanti.

"Tergantung hasil Pemilu. Kalau (hasil) Pemilunya nggak pas, susah juga," kata Sumargono atau biasa disingkat Gogon, ditemui di sela-sela Mukernas IV PBB di Hotel Grand Cempaka, Jl Suprapto, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2008).

Yusril dan Isteri
Yim & Isteri (detikcom/dikhy sasra)
Menurut Ketua DPW PBB DKI Jakarta itu, Yusril akan jadi capres jika perolehan suara PBB signifikan. Agak berseloroj, Gogon menyatakan, jika suara PBB mencapai 20-an persen, maka Yusril akan digadang-gadang.

Kalau suara PBB tidak cukup signifikan ? "Koalisi, kalau ditawarkan sama yang lain," kata Gogon.

Dengan koalisi, terbuka juga kemungkinan Yusril hanya akan diplot sebagai calon Wakil Presiden. Namun, jika suara PBB sangat signifikan, taruhlah sampai 30-an persen, maka PBB tak perlu berkoalisi.

"Kalau kita tidak signifikan, tergantung yang ngajak. Kalau signifikan bisa dua-duanya dari PBB. Misal kita dapat 40 persen, maka ngapain koalisi? Capres dari PBB dan cawapres dari PBB," lanjutnya.

Lalu, partai apakah yang kira-kira akan diajak PBB berkoalisi? "Kecenderungannya platform yang sama seperti di NTB. Kalau yang bertentangan, nanti susah kita, ideologinya beda," jelasnya.

Tapi, seperti yang terjadi dalam Pilkada Sumatera Barat, PBB bisa saja berkoalisi dengan partai sekuler seperti PDIP. "Ya, namanya politik bisa juga kalau terpaksa," kata Gogon tergelak.(aba/fay)

PBB DAN PPP MENDAPAT TEGURAN DARI KPU

Jakarta - KPU tidak menerima surat pemberitahuan kampanye dari PBB dan PPP. Agar tidak terulang, KPU akan memberikan peringatan.

"Belum ada informasi waktu itu kalau mau kampanye. Itu kan semestinya sesuai aturan. Nanti akan diperingatkan," kata anggota KPU Andi Nurpati usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2008).

Dikatakan dia, parpol harus memberitahukan Polri, KPU dan Bawaslu jika akan menggelar kampanye.

"Setahu saya tidak ada pemberitahuan akan ada kampanye. Tetapi mesti kita lihat dulu, apa itu kategorinya kampanye atau hanya sekadar kumpul-kumpul peringatan sesuatu, atau itu sesuatu kegiatan rutin tetapi dijadikan ajang kampanye. Kenapa tidak dilegalkan saja kampanye, peluangnya kan ada. Memang kalau rapat umum tidak dibolehkan," papar Andi Nurpati.

Menurut Andi Nurpati, kepolisian bisa melakukan pemberhentian dan membubarkan massa setelah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu. "Karena yang berhak membubarkan massa kan kepolisian. KPU dan Bawaslu menyatakan bahwa itu pelanggaran," ujar perempuan berkerudung ini.

Konvoi sepeda motor yang digelar PBB pada 13 Juli 2008 di Parkir Utara Senayan dinilai melanggar aturan kampanye. Acara itu dihadiri seribu orang dan dilakukan di ruang terbuka.

Namun PBB membantah acara tersebut bukanlah kampanye melainkan hanya perayaan milad.(aan/iy)

Amien Rais Beri Rapor Biru Kepada Pemerintah

Selasa, 22 Juli 2008 07:41 WIB
Amien Rais Beri Rapor Biru Kepada Pemerintah
ANTARA
PALU--MI: Mantan Ketua MPR Amien Rais, menilai pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah sekarang dalam berbagai sektor sudah mengalami banyak kemajuan, jika dibanding dengan keadaan di awal-awal kemerdekaan atau pada masa pemerintahan sebelumnya.

"Pemerintah kita sudah bagus. Aceh sudah aman dan di bagian Indonesia lainnya tidak ada lagi gerakan separatis membahayakan kesatuan nasional. Judi, illegal logging, dan kejahatan lainnya juga sudah berhasil ditekan polisi, Jadi rapor (pemerintah) kita biru," kata dia ketika menjadi narasumber dalam dialog interaktif di TVRI Sulawesi Tengah di Palu, Senin (21/7) malam.

Namun demikian, lanjut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini, yang masih mengalami ketertinggalan dan belum sukses yaitu pembangunan di bidang ekonomi.

"Sekedar anda ketahui 50 persen ekonomi kita dikuasai asing, bahkan di sektor migas sekitar 98 dikuasai pihak asing dan rakyat kita tidak bisa banyak bergerak," katanya.

Amien juga menyesalkan penjualan aset-aset strategis milik rakyat Indonesia ke pihak asing, seperti PT Indosat dan PT Telkom, karena dinilainya dapat mengancam stabilitas keamanan dan kemandirian bangsa.

"Saya sebagai anak bangsa sangat kecewa, apalagi ada rencana pemerintah menjual lagi 44 BUMN ke pihak asing pada tahun ini juga. Ini yang saya tidak mengerti," tuturnya dalam dialog dengan tema Penyelesaian Masalah Besar Bangsa Menyambut 63 Tahun Kemerdekaan Indonesia.

Menurutnya, pembangunan di Indonesia seharusnya yang digalakkan adalah pembangunan ekonomi rakyat, bukan sebaliknya menggalakan ekonomi pasar yang justru tidak berpihak kepada kepentingan rakyat dan negara Indonesia.

"Kalau ekonomi kita dikuasai asing, maka kita akan bergantung terus dalam berbagai hal," ujarnya.

Ia juga mengatakan, sudah 63 tahun Bangsa Indonesia merdeka, namun hingga kini belum bisa menggali sumber daya mineral sendiri, padahal ahli-ahli dari Bangsa Indonesia sendiri sudah begitu banyak.

"Saya kira ini kesalahan kebijakan, karena mungkin kita terlalu lama menerapkan konsep ekonomi yang lebih memperhatikan masuknya aliran dana dari luar dengan mengembangkan ekonomi pasar," katanya.

Padahal, lanjut Amien, penerapan ekonomi pasar itu lebih menguntungkan negara kuat, dan sebaliknya negara miskin sekan semakin lemah. "Ekonomi pasar itu untuk kepentingan kekuasaan hegemoni barat," tuturnya.

"(Dengan menerapkan ekonomi pasar) sektor pertambangan kita, kehutanan, dan kelautan sudah dikuasai korporasi asing. Akibatnya, kita susah untuk membayar utang, bahkan untuk bayar utang sendiri kita pun tergantung kepada pihak asing," katanya menambahkan.

Masih, menurut Amien, negara Ahmadinejab (Iran-Red), China, Malaysia, dan India, justru berusaha mengembangkan ekonomi rakyatnya dengan mengeluarkan Badan Arbitrase untuk mencegah masuknya investasi asing yang merugikan bangsa dan negaranya.

"Saya kira kita perlu belajar dari mereka," katanya.

Menjawab pertanyaan soal kemungkinan akan maju dalam Pilpres 2009 yang disampaikan seorang penelepon, Amien Rais secara diplomatis mengatakan dirinya sudah mencoba lima tahun lalu, tetapi sebagian rakyat lebih memilih "yang tengah-tengah".

"Saya ini dikenal lebih keras. Padahal (untuk membangun Bangsa Indonesia sekarang) kita perlu berusaha menjinakkan Amerika, dengan mengambil alih kegiatan investasi yang sudah merugikan bangsa dan negara ini," tuturnya.

Dalam dialog interaktif yang dipandu Dr Basir Cyo MS, akademisi dari Universitas Tadulako Palu, narasumber lain Nurhadi M Musawir, anggota DPR dari Fraksi PAN, mengatakan pihaknya terlalu sering memperjuangkan kepentingan masyarakat luas, namun karena di Senayan banyak parpol dengan jumlah anggotanya lebih besar sehingga dalam pengambilan keputusan fraksinya selalu kalah.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Provinsi Sulteng ini mencontohkan soal salah satu perjuangan fraksinya dengan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak adil di sektor migas yang sudah merugikan rakyat Indonesia.

"Ketika BBM naik, kita terpaksa beli dari kilang-kilang di negara lain dengan harga sangat mahal. Namun, sebaliknya BBM yang dibeli untuk rakyat Indonesia itu, justru dijual kepada para investor asing dengan harga jauh lebih murah dibanding yang berlaku di negara asalnya," kata dia. (Ant/OL-03)

Calon Anggota Dewan 2009 dari PKS

Lampiran Surat Keputusan Presiden PKS No. 019/D/SKEP/DPP- PKS/1429.
(Diprint tanggal: 13 Juni 2008)

NAD 1 (Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Banda Aceh, Nagan Raya, Simeuleu, Gayo Lues, Sabang, Aceh Tenggara, Pidie):
1.M. Nasir Djamil 2.M. Ihsan 3.Mulyani 4.M. Rizal 5.Salihin

NAD 2 (Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Langsa, Lhoksumawe):
1.Raihan Iskandar 2.Andi Salahuddin 3.Suryani 4.Azhar

SUMUT 1 (Medan, Deli Serdang, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai):
1.Tifatul Sembiring 2.M. Idris Luthfi 3.Kusuma Dewi Munthe 4.Porkas Halomoan Rangkuti 5.Suriya Aifan 6.Pinta Siregar 7.Hesti Mardiani 8.Ummi Kalsum

SUMUT 2 (Labuhan Batu, Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Nias, Nias Selatan, Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir):
1.Iskan Qolba Lubis 2.Yusri Efendi Lubis 3.Hanni Sarihati Siregar 4.Doli Gunawansyah Harahap 5.Maratusshalihah 6.Olivia

SUMUT 3 (Asahan, Tanjung Balai, Pematang Siantar, Simalungun, Pak-Pak Barat, Dairi, Karo, Binjai, Langkat):
1.Ansory Siregar 2.Hidayani Fazriah Sitompul 3.Saut Maruli Tua Saragih Munthe 4.Fitri Harahap 5.Yose Rizal Geneng 6.Annio Indah Lestari 7.Rico Marbun

SUMBAR 1 (Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Padang, Solok, Sawahlunto / Sijunjung, Tanah Datar, Padang Panjang):
1.Irwan Prayitno 2.Hermanto 3.Deri Permatasari 4.Syaurium Sy. Khatib 5.M. Taufik 6.Desi Asriani 7.Fuadi Yatim 8.Enita Marsa

SUMBAR 2 (Pasaman, Lima Puluh Koto, Payakumbuh, Agam, Bukittinggi, Padang Pariaman, Pariaman):
1.Refrizal 2.Ferry Nur 3.Susi Yemita 4.Amrizal M Nur 5.Rusdi Muchtar 6.Hidayetti

RIAU 1 (Siak, Pekan baru, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Bengkalis, Dumai):
1.Chairul Anwar 2.Veny Zano 3.Asih Drajad Lumintu 4.Alfaisal Jayuska

RIAU 2 (Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Kampar):
1.Abdul Jabbar 2.Hidayat Rohim 3.Aida Malikha 4.Tyas Soekarsono Utomo

KEP. RIAU (Kepulauan Riau):
1.Herlini Amran 2.Sa’id Iqbal 3.Khusnul Inayati

SUMSEL 1 (Banyu Asin, Musi Banyu Asin, Musi Rawas, Palembang, Lubuklinggau) :
1.Musthafa Kamal 2.HM Yunus 3.Fira Arsyad 4.Abdul Malik 5.Junaedi Syahputra 6.Febriansyah 7.Hero Ekonomosa 8.Amarullah Adhi Saputra 9.Husna

SUMSEL 2 (Muara Enim, Lahat, Ogan Komering Ulu, Pagar Alam, Prabumulih, Ogan Komering Ilir):
1.Bukhori Yusuf 2.Dewi Meryati Azka 3.M. Darocky Willynova 4.M Hermawan Ibnu Nurdin 5.Thol’at Wafa 6.M Lili Nur Aulia

JAMBI (Kerinci, Merangin, Sarolangun, Batang Hari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo, Jambi):
1.Ruly Tisna Yuliansa 2.Desi Novrianti 3.Janawir 4.Suryadi 5.Sulthan 6.Khairul Walid 7.Rina Novita 8.Nining Wilasari

BENGKULU (Bengkulu, Bengkulu Selatan, Kaur, Seluma, Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Muko-Muko):
1.M Syahfan Badri Sampurno 2.Elza Septarini 3.M Yunus 4.Erniwati 5.Rida

LAMPUNG 1 (Bandar Lampung, Lampung Barat, Lampung Selatan, Tanggamus):
1.Almuzzammil Yusuf 2.Agus Nurhadi 3.Desy Eviani 4.Murdiansyah 5.Rahman Muzni 6.M Nazir Hasan 7.Abdul Kadir 8.Husna Hidayati 9.Ananto Pratikno 10.Deden Wahyudin

LAMPUNG 2 (Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulangbawang, Way Kanan, Metro, Lampung Timur):
1.Abdul Hakim 2.Kinkin Anida 3.Ari Wibowo 4.Qomaratul Kurniati 5.Agus Wibowo 6.Hilmudin Sulani 7.Siti Asma 8.Effendi Husein 9.Bambang Edin Purnomo

BABEL (Bangka, Belitung, Belitung Timur, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Bangka Barat, Pangkal Pinang):
1.Syahidil 2.Iie Sumirat 3.Silvia Emilia 4.Menkiong

BANTEN 1 (Pandeglang, Lebak):
1.Syamsu Hilal 2.Oke Setiadi 3.Lilis Mahmudah 4.Yayat Suhartono 5.Emma Ruchaemah 6.Samson Rahman 7.Muhsin Soleh

BANTEN 2 (Cilegon, Serang):
1.Zulkiflimansyah 2.Sadeli Karim 3.Tini Rahmawati 4.Zaenal Arifin 5.Eti Rusmiati 6.M Nadjib Soewarno 7.Eman Sukirman

BANTEN 3 (Tangerang):
1.Yoyoh Yusroh 2.Jazuli Juwaini 3.Warsito 4.Ahmad Aryandra 5.Indra 6.Nurul Hidayati 7.Abu Yasir Kamino 8.Nirwan Nazaruddin 9.Nurul Hurriyah 10.M Nasir Abdullah 11.Ajisman

DKI 1 (Jakarta Timur):
1.Ahmad Zainuddin 2.Rama Pratama 3.Suzy Mardiani 4.Adi Susilo 5.Agung Yulianto 6.Anis Byarwati 7.Ali Ahmadi

DKI 2 (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan & Luar Negeri):
1.M Sohibul Iman 2.Ahmad Faradis 3.Nursanita Nasution 4.Fitra Arsil 5.Abdul Muiz 6.Azimah Subagio 7.Evi Risnayanti 8.Abdullah Haidir

DKI 3 (Jakarta Barat, Jakarta Utara, Kep. Seribu):
1.Adang Daradjatun 2.Ahmad Relyadi 3.Wirianingsih 4.Taufik Ramlan Wijaya 5.Eka Wardiyati 6.Abdul Aziz Matnur 7.Haekal Jauhari 8.Samin Barkah 9.Lilik Solihah 10.Ofiyati Sobriyah

JABAR 1 (Cimahi, Bandung):
1.Suharna Supriatna 2.Ledia Hanifa 3.Adang 4.Setiadi Yazid 5.Upik Siti Ranah 6.Saiful Islam 7.Asep Wawan 8.Arif Minardi

JABAR 2 (Bandung, Bandung Barat):
1.Ma’mur Hasanuddin 2.Dumilah Ayuningtyas 3.Husein Al Banjari 4.Joko Sarwono 5.Achmad Nuryasin 6.Neneng Fathonah 7.Agus Kusnayat 8.Zirly Noval Jamil 9.Jajang Rohana 10.Ayi Khodijah 11.M Ibrahim 12.Abdul Hadi Wijaya

JABAR 3 (Cianjur, Bogor):
1.Untung Wahono 2.Ahmad Mabruri 3.Ana Mariani Kartasasmita 4.Eki Awal Muharam 5.Jalaluddin Syatibi 6.Nenah Haryati 7.Abbas Aula 8.Occu Wiguna Juanda 9.Burdah Athori 10.Karantiano Sadasa Putra 11.Syahrul Arif

JABAR 4 (Sukabumi):
1.Yudi Widiana Adia 2.Achyar Eldin 3.Ratih Nilam Widyani 4.Budi Muhammad 5.Asep Burhanudin 6.Primanita Sukmawijaya 7.Sugeng

JABAR 5 (Bogor):
1.Sunmanjaya Rukmandis 2.M Razikun 3.Sarah Handayani 4.Ahmad Muarif 5.Sofyan Tsauri 6.Hana Rohayani 7.Rudi Rahmat 8.Taufiq Azhar 9.Rina Ningsih 10.Tubagus Agus Yusuf 11.Arfan Malik

JABAR 6 (Bekasi, Depok):
1.Mahfudz Abdurrahman 2.Musholi 3.Sitaresmi Soekanto 4.DH Al Yusni 5.Nani Handayani 6.Alamsyah Agus 7.Hanri Basel

JABAR 7 (Karawang, Bekasi):
1.Arifinto 2.Mardani 3.Dwi Septiawati 4.Aryo Judhoko 5.Najiyullah 6.Ana Rosaliani 7.RB Suryama 8.Iwan A Fuad 9.Nurul Hidayati 10.Kodar Slamet 11.Mukhayar Rustamudin 12.Laila Fauziah

JABAR 8 (Indramayu, Cirebon):
1.Mahfudz Sidik 2.Aan Rohana 3.Karyatin Subiyantoro 4.Iman Santoso 5.Bakrun Syafei 6.Sri Hana 7.Sunardi 8.Muhammad Apud Kusaeri 9.Sri Pulungsari 10.Ahmad Rusli 11.Rizal Darmaputra

JABAR 9 (Subang, Sumedang, Majalengka):
1.Nur Hasan Zaidi 2.Wahyudin Munawir 3.Suhartimah 4.Ayon Prasetyawan 5.Ade Syabul Huda 6.Ike Medyawati 7.Agus Harsanto 8.Tata Nurwita 9.Eulis 10.Dwi Fahrial

JABAR 10 (Kuningan, Banjar, Ciamis):
1.Surahman Hidayat 2.Umung A Sanusi 3. Sri Martini 4.Cahya Zaelani 5.Handi Al Husein 6.Nenen Mulyani 7.Ita Nurwita 8.Dhadi G Drajat

JABAR 11 (Garut, Tasikmalaya) :
1.Kemal Stamboel 2.Ade Barkah 3.Sigit Pramono 4.Kokom Komalasari 5.Nasdiyanto 6.Hilman Rosyad 7.Ade Ruhimat 8.Yusi Fitri Mardiah 9.Hermawan 10.Aep Saefullah 11.Azriah Aini 12.Yanti Humairo

JATENG 1 (Kendal, Semarang, Salatiga):
1.Zuber Safawi 2.Bambang Wirahyoso 3.Dini Inayati 4.Handoyo 5.Wahid Hasyim 6.Malichah 7.Nana Sudiana 8.Maria Septrianan 9.Ahmad Irfan 10.Bayu Laksana Henditya

JATENG 2 (Jepara, Kudus, Demak):
1.Abdul Kharis 2.Tolhah Bin Nokin 3.Feni Feristin 4.Imam Nur Aziz 5.Muhith M Ishaq 6.Nurusysyahadah 7.Ahmad Dzakirin 8.Ulis Tofa M Ali

JATENG 3 (Grobogan, Pati, Rembang, Blora):
1.HM Gamari 2.M Najib Subroto 3.Siti Aminah 4.Muqoddam Kholil 5.M Abdul Hamid 6.Anisah Rohimah 7.Ganjar Lestari 8.Nuryati 9.Choiriyah 10.Marsudi Budi Utomo 11.Yuni Setyawati

JATENG 4 (Sragen, Karanganyar, Wonogiri):
1.M Mantri Agoeng 2.Amin Wahyudi 3.Wuryanti 4.Pramono 5.Heri Tomi 6.Dian Savitri 7.Umar Sanusi 8.Nurul Fitri Isfari 9.Lely Firli Rohmani

JATENG 5 (Boyolali, Sukoharjo, Klaten):
1.M Hidayat Nur Wahid 2.Joko Widodo 3.Setiawati Intan Safitri 4.Fadlan Adham Hasyim 5.Haryo Setyoko 6.Ida Trisnawati 7.Hartono Iggi Putro 8.Zaenal Abidin 9.Mujiati 10.Ahmad Supriyanto

JATENG 6 (Wonosobo, Temanggung, Magelang, Purworejo):
1.Priyatno Edi Kuncoro 2.Budi Santoso 3.Siti Zaenab 4.Saefudin 5.M Syahid 6.Nur Hayati 7.Hertanto Widodo 8.Dardewantara 9.Dartomo M Sidik 10.Dwi Ambarwati

JATENG 7 (Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga) :
1.Sugihono 2.Amrullah Ahmad 3.Nur Chasanah 4.Faqih Munandar 5.Dzuroh Eniyati 6.Syamsiyah 7.Ishaq Abdul Azis 8.Tuty Kurniawati

JATENG 8 (Banyumas, Cilacap):
1.Tossy Aryanto 2.Suwarso 3.Arum Nur Aini 4.Pardan Prasetyo 5.Suharto B Wiyono 6.Wiwiek Yuning Prapti 7.Unggul Wibawa Widhayaka 8.Anggoro Wignyo Saputro 9.Darmadi Nugroho Agung 10.Rumanti Agustina

JATENG 9 (Brebes, Tegal):
1.Suswono 2.Abdul Karim Nagib 3.Sri Kusnaeni 4.Ahmad Hanafi 5.Rohmani 6.Muniroh 7.Kuntjoro Pinardi 8.Faisal Amri 9.Nur Pujiasih 10.Fachrudin

JATENG 10 (Pemalang, Batang, Pekalongan):
1.Asrul Sani 2.Ainun Mardiyah 3.Umar Salim 4.Mustaqim 5.Abdul Syukur 6.Siti Rahmah 7.Saptadi Imam Santoso

DIY (Kulonprogo, Bantul, Gunung Kidul, Sleman, Yogjakarta):
1.Agus Purnomo 2.Naharus Surur 3.Dwi Kurnia Handayani 4.Bodi Dewantoro 5.RMA Hanafi 6.Dwi Aprilisasi 7.Basuki Abdurrahman 8.Habibah

JATIM 1 (Surabaya, Sidoarjo):
1.Sigit Sosiantomo 2.Suripto 3.Iswiyanti Widyawati 4.M Sodik 5.Syarif Muhtarom 6.Lina Ariani 7.Farid Marzuki 8.Rudi Artono 9.Lisdiyarti 10.Rusli Efendi 11.Ahmad Syukron 12.Dyah Ayu

JATIM 2 (Pasuruan, Probolinggo) :
1.M Firdaus 2.Misbakhun 3.Aliyah Attamimi 4.M Badarudin 5.Edi Waskito 6.Siti Marsiyah 7.Zufar Bawazir 8.Imam Joko

JATIM 3 (Bondowoso, Banyuwangi, Situbondo):
1.Usman Efendi 2.Cung Kusaeri 3.Maryam Laila Musthofa 4.Widodo 5.Warsidiyanto 6.Dwi Hardiyanti 7.Imaduddin Jamil 8.Farida Kurniawati

JATIM 4 (Lumajang, Jember):
1.Agoes Kooshartoro 2.Gunawan 3.Elly Nikmawati 4.Syamsul Bahri 5.Tintin Farida 6.Ridho Kurniawan 7.Hendratno

JATIM 5 (Malang, Batu):
1.Luthfi Hasan Ishaaq 2.Budiyanto 3.Imamah Zuhro 4.Otto Budihardo 5.Juni Farhan 6.Maya Novita 7.Muhamadun

JATIM 6 (Tulungagung, Kediri, Blitar):
1.Amin 2.Nur Azizah Tamhid 3.Junef Ismaliyanto 4.M Hamim 5.Susilo 6.Syamsul Hadi

JATIM 7 (Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, Ngawi):
1.Rofi’ Munawar 2.Navis Murbiyanto 3.Nuzulia 4.Maryudhi Wahyono 5.Abdul Hakim Syafii 6.Retno Damayanti 7.Saiful Wari

JATIM 8 (Jombang, Nganjuk, Madiun, Mojokerto):
1.Memed Sosiawan 2.Ananto Pratikno 3.Zahrul Azhar 4.Indah Sat Rahmaniati 5.Makhsusiati 6.Zulhilmi Asa 7.Nur Aini

JATIM 9 (Bojonegoro, Tuban):
1.Zakaria Sorga 2.Taridi 3.Ningrum Agustina 4.Syamsu Kohar

JATIM 10 (Lamongan, Gresik):
1.Aunurrofiq Sholeh T 2.Ratri Handayani 3.Slamet Wahyudi 4.Turhan Faqih 5.M Azhari Hatim 6.Zuhrotin Niskiyah 7.Ahmad Rofi’ Syamsuri

JATIM 11 (Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Sumenep):
1.Sapto Waluyo 2.Budi Hermawan 3.Sri Hidayati 4.Tamar Jaya 5.Hikmah 6.Amir Faishol Fath

BALI (Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli, Karangasem, Buleleng, Denpasar):
1.Deni Daruri 2.Ismail Lahji 3.Sri Wahyuni Pujiani 4.I Gusti Agung Gde Eka 5.Turmudzi 6.Evi Diana Kusumawati 7.Slamet Sugiono 8.Irianto 9.Juwita Rarasmara 10.Mabni Darsi 11.Yayuk Herawati

NTB (Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, Mataram):
1.Dwi Trijono 2.Fahri Hamzah 3.Istiningsih

NTT 1 (Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sikka, Flores Timur, Lembata, Alor, Nageko, Sumba Tengah, Manggarai Timur, Sumba Barat Daya):
1.Sugeng Susilo 2.Zainuddin Paru

NTT 2 (Sumba Barat, Sumba Timur, Kupang, Rote Ndao, Belu, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan):
1.Sulaiman 2.Muhammad 3.Mailan Sari

KALBAR (Sambas, Bengkayang, Landak, Pontianak, Sanggau, Sekadau, Ketapang, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Kubu Raya, Singkawang):
1.Rahman Amin 2.Abdullah 3.Abdussalam Bambang Mulyono Al Hinduan 4.Ida Jumiati 5.Uray Santi 6.Yacub Muchsin 7.Joni Tanjung 8.Syarifah Helda Al Haddad 9.Arba’in 10.Ruswati 11.Solehah

KALTENG (Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, Sukamara, Lamandau, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Gunung Mas, Barito Timur, Murung Raya, Palangkaraya) :
1.Antang Dwi Dasono 2.Endang Hariyanti 3.Ana Indriani 4.M Taufik B Darus

KALSEL 1 (Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Balangan):
1.Aboe Bakar Al Habsyi 2.Musyaffa Ahmad Rahim 3.Syariffah Ramadhana 4.Shabran 5.Bahrani 6.Iis 7.Bardiansyah

KALSEL 2 (Tanah Laut, Kota Baru, Tanah Bumbu, Banjarmasin, Banjar Baru):
1.Nabiel Fuad Al Musawa 2.Badrani 3.Hernawati 4.M Asy’ari 5.M Basyuni 6.Boy Hamidi

KALTIM (Paser, Kutai Barat, Kutai Kertanegara, Kutai Timur, Berau, Malinau, Bulungan, Nunukan, Penajam Paser Utara, Tana Tidung, Balikpapan, Samarinda, Tarakan, Bontang):
1.Aus Hidayat Nur 2.Achmad Chudori 3.Purwinahyu 4.Satya Graha 5.Herminah Junaid 6.Nur Laili Puspa

SULUT (Bolaang Mongondow, Minahasa, Minahasa Utara, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Minahasa Selatan, Manado, Bitung, Tomohon, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Siau Tagulandang Biaro, Kotamobagu):
1.Khalilullah Akhmas 2.Najmi Puspasari Marasabessy 3.Muslih Abdul Gani 4.Jefry Johanes Makalegi 5.Ridwan Olili 6.Marina Limbanadi 7.Irawan Damopolii

SULTENG (Banggai Kepulauan, Banggai, Morowali, Poso, Tojo Una-una, Donggala, Toli-Toli, Buol, Parigi Moutong, Palu):
1.Adhyaksa Dault 2.Akbar Zulfakar 3.Rahmawati Ottoluwa 4.Abdul Haris N Baginda 5.Syifa Abd. Rauf Sulaeman 6.Hasan Bastari

SULSEL 1 (Selayar, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Makassar):
1.M Anis Matta 2.M Ihsan 3.Ismayati 4.Halim A. Razak 5.Andi Maddusila Andi Ijo 6.Defty Rezkiwati Ande Latief 7.Asmin Amin 8.Tajuddin Noer 9.Sri Handini Chrisagiati 10.Ahmad Maulana Dg Emba

SULSEL 2 (Sinjai Bone Maros, Bulukumba, Pangkajene Kepulauan, Barru, Pare Pare, Soppeng dan Wajo):
1.Tamsil Linrung 2.Cahyadi Takariawan 3.Fadliyah Syamsuddin 4.Mubyl Handaling 5.M Nadjib Bustan 6.Kasma F Amin 7.Andi Baso Abdullah 8.M Nasyit Umar 9.Munarti Ismail Paroki 10.M Yahya Rasyid 11.Muzakkir

SULSEL 3 (Sidenreng Rappang, Enrekang, Luwu, Tanah Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur, Pinrang, Palopo):
1.Andi Rahmat 2.Muzakkir Arif 3.Irmawati Tahir 4.Bachder Djohan 5.Iskandar Pasadjo 6.Salmiyah 7.Syahrir 8.Niswaty

SULTRA (Buton,Wakatobi, Bombana, Muna, Kendari/Konawe, Kolaka, Kolaka Utara, Konawe Selatan, Konawe Utara, Buton Utara, Kendari, Bau Bau):
1.Yan Herizal 2.La Mpasa 3.Anaway Irianti 4.Hawaera 5.Suryadi 6.Waode Hasriyanti

GORONTALO (Boalemo, Gorontalo, Pohuwato, Bone Bolango, Gorontalo Utara):
1.Habib Fahmi Alaydrus 2.Suprisno Baderan 3.Marleni Limonu 4.Asep Teguh Firmansyah

SULBAR (Mamuju Utara, Mamuju, Mamasa, Polewali Mamasa, Majene):
1.Said Saggaf 2.Tajuddin Usman 3.St. Aisyah Sinring 4.Supriyadi

MALUKU (Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru, Ambon, Tual):
1.Abdul Aziz Arbi 2.Gamar Wakano 3.Abdurrahman 4.Sumiyati T Marwut 5.Abdurrahman Makatita

MALUT (Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Ternate, Tidore Kepulauan):
1.Kusnandar Prijadi Kusuma 2.Muslim Abdullah 3.Achlana Bahmid

PAPUA BARAT (Fak-fak, Sorong, Manokwari, Kaimanan, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama):
1.Muammar Khadafi Bauw 2.Ade Chalifah M 3.Nurhaya Djafar 4.M Zain Wajo

PAPUA (Merauke, Jaya Wijaya, Jayapura, Nabire, Yapen Waropen, Biak Numfor, Supiori, Puncak Jaya, Mimika, Baven Digul, Mappi, Asmat, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Tolikara, Sarmi, Keerom,Waropen, Mamberamo Raya, Yalimo, Mamberamo Tengah, Nduga, Lanny Jaya, Puncak, Dogiyai):
1.MK Renwarin 2.Aidil Heryana 3.Erni O Rumbekwan 4.Fahmi Islam Jiwanto 5.Rahadi Mantikno 6.Bekti Nur Ayomi 7.M Muzakkir Aso 8.Tatik Nuryanti 9. Sumini 10.Andi Wahab 11.Hasnah Askari

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Juni 2008-07-20

Tifatul Sembiring
Presiden

Presiden RI 2009 yang di Dambakan Rakyat

Dengan Kondisi Ekonomi saat ini yang semakin memperihatinkan, banyak rakyat kecil menjerit kelaparan, saling membunuh hanya karena sesuap nasi, ironisnya lagi para pejabat mulai dari Menteri, anggota Dewan, Gubernur, Walikota, Bupati, Camat bahkan Kepala RT dan RW menikmati Uang Korupsi yang mencapai hingga Trilyunan Rupiah dan tentu saja banyak membuat rakyat menderita khususnya rakyat Menengah ke bawah. Rakyat yang melakukan Pembunuhan karena Sesuap Nasi Harus di Hukum Mati dengan cara di Tembak di depan Regu Tembak sebut saja Sugeng, Sumiati, Dukun Usep yang nota benenya seperti Sugeng dan Suamiati telah menjalani Hukuman 20 Tahun penjara dan Harus menjalani lagi Hukuman Mati, Betapa sedih dan menangis saya sebagai rakyat indonesia melihat pemimpin indonesia saat ini yang tidak tegas dalam memimpin. Di satu Sisi para Pejabat yang terhormat yang merupakan tauladan rakyat Indonesia melakukan tindakan yang sangat tidak manusiawi dengan KORUPSI berjamaah, sebut saja, AL AMIN, SARJAN TAHER, EMIR FAISAL, JAKSA URIP , BURHANUDDIN ABDULLAH dan tentu masih banyak lagi Pejabat Public di Indonesia yang sering tampil di TV ini dengan tega menipu rakyat dengan berkedok Pejabat tega mencuri duit rakyat, yang sangat menyengsarakan Rakyat Indonesia secara tidak langsung. Seharusnya Pelaku KORUPTOR di Indonesia di berlakukan HUKUMAN MATI seperti pelaku lainnya.

Untuk itu Rakyat Indonesia berharap Presiden Republik Indonesia terpilih nanti di tahun 2009 memiliki Komitment yang kuat dalam memberantas KORUPSI, mulai dari Keluarganya dan orang di sekitarnya termasuk dirinya.

Berikut Gambaran Umum Presiden RI 2009 yang menjadi Dambaan Rakyat Indonesia ke depan :

  1. Berani "Menolak" Intervensi dari Negara Luar
  2. Pada saat Kampanye nanti Selalu Mengkampanyekan dirinya "ANTI KKN dengan Komitment SIAP di HUKUM MATI jika terbukti terlibat KORUPSI baik dirinya maupun keluarganya".
  3. Berani Mengambil Tindakan yang tegas dalam membersihkan Tayangan-Tayangan TV di Indonesia yang banyak Merusak para Generasi Muda Indonesia.
  4. Berwibawa, Tegas (tidak Pling Plang).
  5. Memprioritaskan Ekonomi Kerakyatan
  6. Menindak tegas para Perusak Hutan Indonesia.
  7. Mampu Mengontrol Harga SEMBAKO sehingga harganya bisa di Jangkau oleh Rakyat Miskin
  8. Profesional dalam Mengelola Kekayaan Alam Indonesia dan tidak melibatkan Pihak Asing untuk Mengelolanya.
  9. Tidak Doyan Menjual Aset-Aset Negara kepada Pihak Luar.
  10. Melakukan Penegakan Hukum dari Atas hingga ke Bawah Khususnya di Jajaran POLRI, JAKSA, HAKIM,PERBANKAN, BUMN,Dll.
  11. Taat dalam Menjalan Agama Khususnya ISLAM.

SEMOGA ALLAH SWT, MEMBERIKAH JALAN KEPADA RAKYAT INDONESIA UNTUK MENDAPATKAN PRESIDEN SEPERTI KRITERIA DI ATAS.

Menurut Anda gimana ?


HIZBUT TAHIR Tidak Memaksa Kadernya .......

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak akan mengarahkan kadernya untuk memilih partai politik tertentu, akan tetapi hanya memberikan acuan (guidance) kepada para kader di dalam memilih partai pada pemilu 2009 mendatang.

"Gak kita bebas saja, tapi kita memberikan guidance bahwa memilih itu hak bukan kewajiban, dan setiap hak itu akan dimintai pertanggungjawabannya, " ujar Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia M. Ismail Yusanto dalam forum diskusi bertema Membangun Poros Islam dalam Pemilu 2009, di Gedung YTKI, Jakarta, Senin (21/7).

Menurutnya, dalam pemilu mendatang kader HTI dimita untuk memilih partai yang trackrecordnya baik, misalnya dengan kriteria kinerjanya baik di parlemen, dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariah Islam.

"Yang jelas apa saja yang bertentangan dengan syariah berarti kemungkaran, semestinya harus dihentikan, itu tidak seharusnya diteruskan, " tandasnya.

Ismail mengakui, bahwa saat ini kerinduan umat Islam akan tegaknya syariah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah sangat tinggi, karena itu partai politik Islam harus dapat mewujudkan harapan umat Islam tersebut.

Sebab, lanjutnya, apabila partai politik Islam tidak bisa mewujudkan harapan itu, akan sama saja dengan partai-partai yang lain (berplatform nasionalis).

Sementara itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Hamdan Zoelva mengakui, dalam penetapan kebijakan politik masih ada kecenderungan partai politik Islam yang agak takut menggunakan kata syariah dan ini sering menjadi masalah, padahal makana syariah sangat luas. "Kita selalu mengawal proses pembuatan kebijakan politik yang terkait dengan syariah, misal UU Perbankan Syariah, " katanya.

Ia juga mengatakan, kekuatan pemilu legislatif sangat menentukan dalam pemilihan calon pemimpin bangsa ke depan. Karena itu sebagai partai politik Islam, PBB mengingkan agar dibuka dialog sejak awal dengan mengajak tokoh dan ormas Islam untuk bertukar pikiran menentukan pasangan capres dan cawapres yang memiliki visi dalam membangun Islam.

"Ini bukan koalisi yang ekslusif, konsolidasi poros Islam harus dibangun sejak awal partai politik Islam atau yang berbasis Islam mencari pemimpin masa depan, " ungkapnya.(novel)